• PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI || PERKEMBANGAN MASYARAKAT DILIHAT DARI POLA PEKERJAAN INDUSTRI 4.0

     




    A.    Latar Belakang

    Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun saat ini perubahan -perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Perubahan-perubahan sering berjalan secara konstan.Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia saat ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat kebagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.

    Perubahan akan selalu berlaku pada setiap manusia dan masyarakatnya, setiap saat dimanapun mereka hidup dan berada. Untuk itu kami berusaha menjelaskan mengenai perubahan sosial dan bentuk-bentuknya secara lebih lanjut.Perkembangan masyarakat terlihat pada lembaga yang ada pada masyarakat tersebut, baik itu lembaga di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi maupun hukum. Untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, maka dilakukan pembangunan pada keseluruhan bidang tersebut. Pelaksanaan kegiatan pembangunan itu tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja tetapi juga melibatkan peran serta pihak yang berwajib.

                Perubahan yang terus bermunculan dan semakin maju tentunya tidak semua berdapak positif terhadap kehidupan social manusia, dengan adanya perubahan teknologi, ekonomi serta zaman yang semakain baru maka sesuatu hal yang tidak kita kenalipun akan sering bermunculan dengan adanya damapak yang telah diciptakan oleh manusia itu sendiri, tidak menutup kemungkinan saat ini pula dunia sedang dilanda besar besara dengan wabah yang berwujud sangat baru, dari berbagai sumberpun mengatakan wabah tersebut berasala dari perubahan pola piker manausia yang dituangkan dan di aplikasikan dalam bentuk senjata, jika kita telaah menemukan sesuatu hal yang baru dan belum ada pastinya akan memberikan dampak yang baik tetapi dari kemunculan hal yang baru itupun akan menciptakan dampak yang kurang baik pula jadi perkembangan itu penting tetapi menmikirkan dampak perubahan itu juga jauh lebih penting

    Jika kita lihat dari sudut pandang saat ini perkembangan masyarakat sangatlah merosot dan jatuh dikarnakan wabah yang melanda masyarakat dunia, Kalangan pengusaha menilai virus corona telah membawa dampak negatif besar terhadap perekonomian Indonesia. Sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi. Bahkan ada kemungkinan karyawan tunjangan hari raya (THR) tak bisa dibayarkan dan menjadi perhatian belakangan ini. Pasalnya, virus corona telah menggangu mata rantai produksi industri sehingga perputaran bisnis tak lancar, sementara kewajiban para pengusaha tetap harus berjalan. Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut bukan tidak mungkin pengusaha tidak mampu membayar THR sepenuhnya karena dampak corona atau covid-19 sudah sangat memukul sektor usaha.

    Perkembangan masyarakat terhadap pekerjaan juga harus di landasi dengan sector-sektor yang mendukungnya tidak hanya berjalan sendiri tanpa da sector yang membantu baik dari sector ekonomi, sector budaya, sector teknologi dan lain sebagainya.

     

    B.     Rumusan Masalah

    1)      Apa Faktor yang mempengaruhi perkembangan masyarakat Pada pola pekerjaan ?

    2)      Bagaimana dampak Perkembangan masyarakat setelah adanya virus COVID 19?

    3)      Bagaimana Menaggulagi dampak yang terjadi saat ini terhadap perkembangan Masyarakat pada pola pekerjaan Masyarakat?

     

    C.    Tujuan

    1)      Untuk memenuhi tugas tugas akhir dari dosen pegampu

    2)      Untuk mengetahu Apa saja Faktor yang mempengaruhi perkembangan masyarakat Pada pola pekerjaan

    3)      Untuk mengetahui Bagaimana dampak Perkembangan masyarakat setelah adanya virus COVID 19

    4)      Untuk Mengetahui Bagaimana Menaggulagi dampak yang terjadi saat ini terhadap perkembangan Masyarakat pada pola pekerjaan Masyarakat

     

     

     

     

     

    BAB II
    PEMBAHASAN

    A.    Faktor yang mempengaruhi perkembangan Masyarakat

    Masyarakat sangatlah rentan terhadap faktor-faktor yang masuk, sehingga akan mempengaruhi perkembangan masyarakat sangat banyak sekali faktor-foktor yang mempengaruhinya diantaranya ialah:

    1)      Faktor Sosial

    a)      Pengertian perkembangan Sosial

    Perkembangan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks.

    Adapun pendapat para ahli tentang perubahan sosial adalah sebagai berikut:

    a.       William F. Ogbourn (1964), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.

    b.      Kingsley Davis (1960), mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya penggorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahnan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasai ekonomi dan politik.

    c.       Mac Iver (1937:272), mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.

    d.      Gillin dan Gillin (1957:279), mengartikan perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi atau penemuan-penemuan barudalam masyarakat.

     

    b)     Bentuk-Bentuk Perkembangan Sosial

    Perubahan sosial dapat dibedakan dalam beberapa bentuk, antara lain:

    1.      Perubahan Sosial Yang Lambat Dan Perubahan Sosial Yang CepatPerubahan sosial yang lambat atau evolusi, yaitu perubahan yang memerlukan waktu yang relatif lama dan beberapa rentetan perubahan – perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Terjadinya perubahan ini bersifat alamiah tanpa adanya suatu rekayasa atau perencanaan, yang merupakan upaya masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, situasi, dan kondisi baru, yang muncul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.Teori tentang perubahan sosial secara evolusi ini dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok, yaitu:

    ·         Didasarkan atas pandangan teori unilinear theories of evolution, yang menyatakan bahwa masyarakat mengalami perkembangan melalui tahap-tahap tertentu, mulai dari sederhana – kompleks – sempurna.

    ·         Didasarkan atas pandangan universals theory of evolution, yang menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu mengikuti tahap-tahap tertentu yang tetap, karena perubahan sosial itu terjadi dengan mengikuti garis evolusi.

    ·         Didasarkan atas pandangan multilined theory of evolution,  yang merupakan gabungan dari kedua teori di atas, dan lebih mengutamakan adanya penelitian secara ilmiah terhadap perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat.

     

    Perubahan sosial yang berlangsung cepat (revolusi), yang meliputi dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. perubahan sosial yang bersifat cepat ini dapat terjadi karena direncanakan atau tidak direncanakan terlebih dahulu. Agar perubahan sosial itu dapat berlangsung secara revolusioner, maka terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

    o   Harus ada keinginan umum untuk mengadakan perubahan, seperti adanya perasaan tidak puas terhadap suatu keadaan atau kepemimpinan.

    o   Harus adanya seorang pemimpin atau kelompok yang mampu mengakomodasi keinginan masyarakat dan merumuskannya dalam suatu program dan arah gerakan, memimpin dan menggerakan masyarakat untuk mengadakan revolusi.

    o   Didukung oleh sistem ideologi dan pandangan hidup masyarakat yang kuat.

    o   Adanya momentum yang tepat untuk mengadakan suatu gerakan atau perubahan sosial.

     

    2.      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

    Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat, seperti adanya perubahan model pakaian. Perubahan ini tidak akan membawa pengaruh besar tehadap masyarakat secara keseluruhan, karena tidak menimbulkan perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Berbeda dengan apabila terjadi industrialisasi di mana masyarakat agraris yang semula matapencahariannya dari bertani berubah menjadi tenaga buruh. Hal ini akan membawa pengaruh besar terhadap perubahan masyarakat. Misalnya dalam masyarakat petani rasa kebersamaannya lebih erat yang nampak pada kegotongroyongan, sedangkan dalam masyarakat industri relatif lebih netral dan kurang kebersamaan sehingga cenderung individualistis.

     

    3.      Perubahan Yang Direncanakan Dan Tidak Direncanakan

    Perubahan yang direncanakan (planned change) atau yang dikehendaki (intended change) yaitu perubahan-perubahan sosial yang sebelumnya telah direncanakan atau diprogramkan oleh warga masyarakat.Orang yang menghendaki perubahan dan memimpin perubahan dalam masyarakat disebut agent of change. Cara–cara yang dipakai untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan dinamakan rekayasa sosial (social enginering) atau sering disebut perencanaan sosial (social planning).

    Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) atau tidak dikehendaki (unintended change), berlangsung di luar perkiraan atau jangkauan masyarakat dan dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat, tetapi perubahan ini mungkin dapat diterima oleh masyarakat. Misalnya hilangnya otoritas kaum bangsawan dalam masyarakat atau berkurangnya peranan alim ulama dalam kehidupan masyarakat.

     

    c)      Perubahan Yang Terjadi Pada Masyarakat Indonesia

    Dalam proses pembangunan semua pemikiran, teknologi, dan ilmu  pengetahuan dimanfaatkan untuk memajukan suatu bangsa. Karena pemikiran, teknologi, dan ilmu pengetahuan banyak dikembangkan di luar negeri khususnya negara industri, maka dewasa ini negara berkembang seperti Indonesia mengalami proses industrialisasi, yaitu penyebarluasan teknologi dan cara kerja yang lebih produktif. Jadi, dalam proses industrialisasi ini masyarakat perlu dipersiapkan untuk menerima dan menggunakan teknologi baru yang dapat membantunya dalam meningkatkan penghasilan guna kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu, menurut para ahli sosiologi bahwa untuk mencapai suatu fase perubahan terlebih dahulu diperlukan suatu kematangan sosial budaya.

    Di negara industri, perubahan masyarakat akhirnya telah memungkinkan lahirnya kolonialisme, sehingga kemajuan negara industri sekaligus telah menghambat negara yang kini dikenal sebagai negara berkembang seperti Indonesia.

    Istilah industrialisme berbeda dengan pengertian istilah industrialisasi. Industrialisme merupakan suatu bentuk khusus dari perubahan teknologi. Beberapa ciri industrialisme, antaralain :

    1.    Adanyaperbedaandalampembagianpekerjaanantarapihak yang memproduksi alat  alat produksi dan pihak yang menggunakan alat-alat tersebut.

    2.    Adanya pergantian tenaga kerja manusia oleh tenaga mesin.

    3.    Penggunaan energi mekanik seperti uap, listrik dan bahkan nuklirsebagai bahan bakar.

     

    Perbedaan antara konsep industrialisasi dan industrialisme ialah bahwa dalam proses industrialisme, perubahan terjadi dengan memaksakan teknologi asing kepada suatu masyarakat lain ke mana teknolgi tersebut dipindahkan, sedangkan dasar sosial budaya sebagai persiapan tidak dihiraukan. Lain halnya dengan proses industrialisasi yang diperkenalkan dengan terlebih dahulu mempersiapkan suatu masyarakat untuk menerima dan menggunakan teknologi baru tersebut.

    Kelemahan industrialisme ialah tidak memperhatikan bahwa sebagai akibat teknologi yang baru akan terjadi suatu perubahan hubungan sosial atau hubungan kerja. Selanjutnya industrialisme juga tidak memperhatikan atau mengadakan perbedaan antara dampak sosial primer (primary social effects) dan dampak sosial sekunder (secondary social effects). Dampak sosial primer ialah gejala umum seperti urbanisaasi, peningkatan mobilitas sosial secara vertikal dan mendatar. Dampak sosial sekunder merupakan akibat dari perubahan sosial primer tadi dan ditemukan antara lain dalam bentuk gejala berubahnya cara hidup dan hubungan dalam keluarga, berkurangnya wibawa lembaga tradisional, timbulnya kebutuhan rekreasi baru, dan sebagainya.

    Kalau kita amati dari uraian tersebut, maka kita dapat mengatakan bahwa yang terjadi di Indonesia selama ini adalah bukan industrialisasi akan tetapi industrialisme, karena dapat kita lihat dari munculnya urbanisasi secara besar-besaran dan tersingkirnya tenaga kerja tradisional karena telah diganti dengan tenaga mesin. Lain halnya dengan proses industrialisasi, karena dalam proses ini sangat memperhatikan keterampilan dan kesempatan masyarakat untuk menikmati hasil teknologi baru.

    Dewasa ini masyarakat dunia sedang mengalami transisi dari masyarakat industri ke masyarakat pos industri. Transisi ini terjadi apabila lebih dari lima puluh persen tenaga kerja terlibat dalam pekerjaan yang bukan produksi atau sejenisnya, melainkan dalam bidang pelayanan jasa (Doyle paul Johnson). Jika kita cermati pernyataan ini, nampaknya masyarakat Indonesia belum termasuk ke dalam masyarakat pos industri sekalipun indikasi mengarah pada masyarakat pos industri itu sudah nampak. Hal ini dapat kita lihat dengan bermunculannya layanan-layanan jasa, seperti layanan jasa bank, jasa transportasi, jasa informasi, jasa komunikasi, jasa pos, jasa bimbingan belajar dan sebagainya.

    Perubahan masyarakat dari agraris ke masyarakat industri telah menimbulkan berbagai dampak negatif seperti juga yang dialami masyarakat Indonesia, seperti rusaknya lingkungan hidup, terjadinya pencemaran udara, air, tanah. Dampak negatif ini baru terkena pada alam, belum lagi terjadinya pergesran nilai-nilai, sikap, norma-norma dalam masyarakat, seperti munculnya gejala individualistis, materialistis, dan sikap hedonisme dan sikap-sikap lain yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

    Perubahan sosial lain yang muncul di masa kini dalam masyarakat Indonesia seperti hilangnya atau menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi sosial yang sudah mapan (terutama institusi politik dan ekonomi), misalnya menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, terhadap DPR, terhadap pemerintah, terhadap bank, dan sebagainya.

    B.     Dampak Pekembanan masyarakat adanya virus COVID 19

    Pola kerja dari rumah (Work From Home/WFH) diperkirakan bakal menjadi lebih lumrah dalam penerapannya oleh sejumlah kantor perusahaan akibat dampak dari Covid-19. Bahkan, pola kerja dari rumah diperkirakan akan berlanjut bakal setelah pandemi dapat tertangani. "Kalau WFH ini berlanjut cukup lama, artinya akan menjadi suatu protokol yang dijalankan suatu perusahaan," kata Senior Director Office Services Colliers International Indonesia (konsultan properti), Bagus Adikusumo, dalam paparan properti virtual di Jakarta, Rabu (8/4).

    Menurut dia, kemungkinan ke depannya WFH akan menjadi model bisnis yang menarik untuk diteruskan sehingga bakal ada berbagai penyesuaian dari pola kerja perusahaan. Namun, lanjutnya, bila memang pola kerja akan semakin lebih banyak yang melakukan WFH maka diperkirakan juga akan mengurangi permintaan terhadap ruang perkantoran.

    "Sehingga suplai (pasokan ruang perkantoran) yang sudah banyak juga akan semakin sulit untuk terisi," katanya.

    Ia juga mengungkapkan, dampak lainnya dari Covid-19 adalah beberapa perusahaan yang memutuskan untuk menunda pemindahan lokasi kantor baru mereka.Karena itu, mereka juga akan memutuskan untuk tetap bertahan di lokasi lama selama sekitar 3-6 bulan.

    Bagus menuturkan, hal tersebut karena masih adanya ketidakjelasan. Misalnya, apakah aktivitas konstruksi akan termasuk yang dilarang atau terkena tindakan tegas sehingga penataan lokasi kantor baru juga bisa saja tidak berjalan.Senior Associate Director, Real Estate Management Services Colliers International Indonesia Andy Harsanto menyatakan, tren ke depannya dari kawasan perkantoran bukan lagi sekadar ke arah "hijau". "Tren ke depannya kesadaran bukan lagi green building tetapi wellness," katanya dan menambahkan, yang dimaksud dengan wellness adalah kesejahteraan menyeluruh dari seluruh pegawai yang bekerja di kantor.

    Director, Industrial & Logistics Services Colliers International Indonesia Rivan Munansa menyatakan meski pada kuartal-I 2020 tidak banyak transaksi yang terjadi untuk kawasan industri. Akan tetapi ke depannya, ia tetap optimistis bahwa industri akan terus berkembang.

    Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank tetap dapat beroperasi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta. Menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4) malam, kepastian itu sebagaimana keterangan Pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Selain itu, pengecualian sektor jasa keuangan dalam penerapan PSBB juga telah tercantum dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Namun dalam operasionalnya, kata Sekar, OJK meminta kepada lembaga jasa keuangan harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan.

    Selain itu, tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit berupa pemutusan rantai penularan sesuai dengan protokol di tempat kerja. Adapun untuk pengaturan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, self regulatory organization (SRO) di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.

    C.    Pemerintah dalam menangulagi Covid 19 terhadap perkembangan masarakat

    Dapat dilihat bahwa ada berbagai jalan kebijakan untuk menanggulangi sebuah pandemi. Tiap jalan kebijakan pun memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Jalan yang dipilih pun juga sangat tergantung pada banyak hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut meliputi kondisi infrastruktur kesehatan, perekonomian, dan kondisi masyarakat luas. Indonesia sendiri memilih untuk menempuh jalan kebijakan menjaga jarak. Mengutip dari Kompas, langkah utama untuk menjaga jarak datang dari pidato Presiden Joko Widodo. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan belajar dan kerja sebaiknya mulai dilakukan dari rumah. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari beraktivitas di kerumunan termasuk dalam hal ibadah.

     

    Gerakan serupa juga datang dari jajaran pemerintah daerah dan inisiatif lokal. Berdasarkan laporan Katadata, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah memberikan status kondisi darurat Covid-19 beserta lima imbauan untuk membatasi berbagai macam interaksi sosial. Bentuk pembatasan yang ada meliputi pembatasan kuota penumpang transportasi publik hingga pelarangan seluruh jenis kegiatan ibadah bersama. Selain itu, ia juga membuat pemetaan para penderita yang dikelompokkan berdasarkan daerah melalui situs resmi daring pemerintah.

    Dari Jakarta bergerak ke timur, Pemerintah Bogor telah menetapkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) di kotanya. Hal ini diberlakukan setelah walikota beserta tiga warganya terjangkit Covid-19. Pemerintah Tegal juga melakukan isolasi terbatas untuk mengurangi laju para pendatang dari luar. Elemen masyarakat Indonesia pun juga mulai melakukan lockdown secara lokal. Beberapa kampung di Kecamatan Pakem, Sleman juga menerapkan penutupan wilayah mereka dengan menutup jalan masuk.

    Walaupun berbagai inisiatif sudah muncul dari berbagai elemen negara dan masyarakat, masih terdapat pelanggaran kebijakan oleh beberapa pihak. Beberapa kantor masih menyuruh pekerjanya untuk tetap hadir di kantor meskipun himbauan kebijakan Work From Home atau kerja dari rumah sudah diberlakukan. Selain itu, pelanggaran juga dilakukan oleh beberapa orang dalam pengawasan (ODP). Ada beberapa kasus yang mana pasien suspek Covid-19 kabur dari rumah sakit. Misalnya, salah satu kasus terjadi karena pasien ingin pulang terlebih dahulu. Pelanggaran-pelanggaran ini menandakan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah masih belum dianggap serius oleh sejumlah masyarakat.

    Menyadari hal tersebut, pemerintah juga memberikan respons kebijakan. Misalnya, pemerintah menyatakan akan mulai menindak tegas siapapun yang masih berkumpul dengan kontak langsung. Tindakan ini akan diputuskan dan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik di tingkat nasional maupun daerah.

     

    Kebijakan jaga jarak yang dipilih pemerintah bukanlah tanpa risiko. Perintah kebijakan jaga jarak dalam jangka panjang dapat memperlambat kegiatan produksi ekonomi (supply shock). Pembatasan interaksi sosial dapat mengurangi jumlah produksi barang yang krusial. Hal ini berlaku untuk produksi baik di dalam maupun luar negeri. Akibatnya, tingkat kegiatan dan permintaan ekonomi secara keseluruhan juga akan terganggu. Perkiraan kerugian ekonomi global dari gangguan ini juga tidak main-main jumlahnya. Dilansir dari Katadata, Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank, red.) menyatakan kerugian ekonomi global akibat Covid-19 dapat berkisar dari US$76—347 miliar. Hal ini setara dengan penyusutan kegiatan ekonomi dunia sebesar 0.4 persen.

    Mengetahui risiko yang ada dan dampaknya ke dalam negeri, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menangani pandemi ini. Tetapi dalam implementasinya, Pemerintah Indonesia masih berfokus pada kebijakan pencegahan dan pembatasan. Prioritas pemerintah masih belum jatuh terhadap cara penanggulangan dan perbaikan. Contoh kebijakan penanggulangan yang ada bisa dilihat dalam pemberian paket bantuan berupa subsidi ke masyarakat kurang mampu. Subsidi yang ada diberikan untuk memastikan bahwa mereka tetap bisa hidup dengan normal meskipun tidak bekerja secara langsung. Langkah ini memang perlu diapresiasi, mengingat kerentanan mereka dalam konteks sosio-ekonomi. Namun, langkah ini dianggap belum dapat menanggulangi dampak pandemi Covid-19 dalam jangka panjang.

    Selain risiko ekonomi, kesiapan sektor kesehatan di Indonesia juga perlu diperhatikan. Meskipun sudah ada lebih dari enam puluh rumah sakit rujukan untuk perawatan Covid-19, mayoritas rumah sakit tersebut masih belum memiliki kapabilitas yang cukup untuk menangani pasien. Laporan Observasi Data Global dari World Health Organization (WHO) mencantumkan bahwa Indonesia hanya memiliki 1,6 tempat tidur rumah sakit per sepuluh ribu orang. Indonesia juga hanya punya empat dokter medis per sepuluh ribu populasinya. Proses pemeriksaan dan penanganan pun cenderung lamban. Persediaan alat pelindung diri dan tenaga paramedis masih belum dapat menandingi lonjakan pasien. Manajemen rumah sakit pun juga sama tidak siapnya. Beberapa dari mereka juga ada yang justru menolak pasien rujukan Covid-19.

     

    Permasalahan dalam sektor kesehatan dan risiko ekonomi sebenarnya bisa ditanggulangi dengan beberapa kebijakan. Kebijakan ini perlu muncul baik dalam bentuk instrumen ekonomi maupun reformasi dalam penanganan pandemi. Perlu ditekankan bahwa kedua hal ini memiliki hubungan resiprokal yang erat. Instrumen ekonomi yang ada perlu mendukung langkah penanganan pandemi. Sebagai gantinya, penanganan pandemi hanya akan berjalan efektif jika ditopang dukungan ekonomi yang kuat. Konsekuensinya, keduanya penting untuk digerakkan secara bersamaan dan bersifat saling menguatkan.

     

    Seluruh perencanaan kebijakan yang ada juga perlu disertai dengan pendanaan dari pemerintah yang cukup. Beberapa langkah perlu dilakukan untuk memastikan ketahanan anggaran untuk program. Pertama, pemerintah perlu mengubah prioritas pengeluaran dalam anggaran yang perlu dialokasikan untuk menangani pandemi serta dampaknya ke kelompok rentan. Kedua, pemerintah perlu melonggarkan keterbatasan defisit pada saat anggaran dalam negeri tidak mencukupi. Untuk saat ini, penanganan pandemi penting untuk diutamakan terlebih dahulu meskipun perekonomian memburuk dan defisit anggaran semakin membesar.

     

    Penangan pandemi dapat dimulai dengan optimalisasi kebijakan jaga jarak. Salah satunya pemerintah dapat memberhentikan kegiatan produksi, namun tetap memberi kompensasi biaya gaji pekerja untuk perusahaan. Kebijakan ini dapat mengurangi kemungkinan pemecatan dan biaya mencari pekerja baru (job turnover cost). Kebijakan sejenis ini pernah diberlakukan Jerman dalam program Kurzarbeit. Melalui pemberhentian produksi sementara dengan kompensasi, pemerintah dapat menjaga kelangsungan bisnis dan keselamatan para pekerja secara bersamaan.

     

    Kebijakan serupa juga dapat diberlakukan di Indonesia untuk beberapa sektor yang dianggap bisa ditunda produksinya. Penghentian kegiatan ekonomi untuk sementara tanpa lockdown mungkin belum lazim didengar. Namun penghentian ini dapat berdampak positif untuk perekonomian jangka panjang. Correia, Luck, dan Verner menemukan bahwa penghentian kegiatan ekonomi untuk sementara yang cepat dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi saat masa pandemi telah usai. Pengorbanan jangka pendek diperlukan untuk keberlangsungan perekonomian dalam jangka panjang.

     

    Langkah berikutnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah memastikan bahwa suplai dan distribusi barang pokok dan obat tercukupi. Pemerintah bisa memastikan stok dengan mengecek keadaan serta mengalokasikan dana untuk memenuhi permintaan pasar dalam waktu genting. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan pasar daring untuk mencegah praktik manipulasi harga (price gouging). Pencegahan manipulasi harga diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan utama mereka dalam periode jaga jarak, yaitu masker dan makanan pokok. Pengawasan ini juga perlu diikuti dengan penegakan hukum.

     

    Perlu ditekankan juga bahwa penjagaan kondisi masyarakat saat periode jaga jarak saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memiliki rencana ekonomi jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi ini. Hal ini bisa dilakukan dengan memprioritaskan penganggaran beberapa sektor ekonomi. Contoh dari prioritas tersebut dapat dicerminkan dengan mengalokasikan pengeluaran untuk infrastruktur kesehatan, terutama untuk ketersediaan barang dan kepentingan penelitian.

     

    Umumnya, prioritas untuk penelitian dalam pandemi bukanlah hal yang lazim. Apalagi kondisi anggaran negara sudah defisit dan prioritas negara ada pada penanggulangan. Namun, hal ini justru penting karena analisis dan penelitian mengenai penyakit dapat memberikan panduan kebijakan publik di masa depan. Kelly-Cirino et al. menyatakan bahwa panduan ini bisa digunakan untuk menentukan implementasi kebijakan yang tepat, baik dari segi waktu maupun alokasi sumber daya yang diperlukan. Alokasi dana untuk penelitian pun akan mengamankan kondisi perekonomian jangka panjang melalui perencanaan penanganan pandemi.

     

    Selain menerapkan kebijakan jaga jarak, pemerintah pada 19 Maret 2020 menyatakan akan mengambil kebijakan tes massal. Namun, keputusan melakukan tes massal ini seyogianya disertai prosedur-prosedur yang jelas. Memetakan siapa saja yang perlu dites menjadi tugas mendesak bagi pemerintah untuk meningkatkan presisi hasil tes. Pelacakan riwayat interaksi pasien positif perlu dioptimalkan agar tidak terjadi kasus tak terdeteksi yang malah menimbulkan pandemi lebih luas lagi. Melakukan tes hanya kepada orang-orang yang menunjukkan gejala cenderung lebih hemat. Namun, adanya pasien positif tanpa gejala perlu diperhitungkan agar tidak memperparah pandemi.

     

    Selanjutnya, timbul pertanyaan: apakah fasilitas kesehatan di Indonesia mampu menerapkan langkah-langkah ini? Hingga pertengahan Maret, terdapat berita yang menyebut sebuah rumah sakit di daerah Bekasi menelantarkan pasien positif Covid-19. Penolakan pasien yang terindikasi positif Covid-19 juga kerap ditemui di rumah sakit lainnya. Rumah sakit ini berdalih pasien tersebut tidak cukup menunjukkan gejala tertentu sehingga tidak perlu dilakukan tes dan perawatan lain. Jika hal ini terus terjadi, deteksi kasus positif Covid-19 akan terhambat. Konsekuensinya adalah akan terjadi penyebaran virus dengan lebih luas lagi.

     

    Belum lagi mempertimbangkan jumlah dan persebaran tenaga medis di Indonesia yang tidak merata dan cenderung terkonsentrasi di Jawa. Indonesia juga masih defisit tenaga kesehatan masyarakat sebanyak 6.192 orang pada tahun 2019. Kebijakan melakukan tes massal yang cenderung diikuti oleh peningkatan jumlah kasus positif secara drastis dikhawatirkan tidak mampu diatasi oleh fasilitas kesehatan saat ini. Kenaikan drastis jumlah kasus positif akan menjadi masalah jika jumlah tenaga medis yang ada tidak proporsional dengan jumlah pasien.

     

    Kebijakan tes massal di Indonesia diharapkan dapat berdampak besar untuk penanganan pandemi Covid-19 seperti Korea Selatan. Namun, tes massal juga perlu disertai dengan prioritas penanggulangan dan perbaikan. Sejauh ini, kedua hal ini belum diwujudkan melalui kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Penting bagi pemerintah untuk memfokuskan sumber daya ekonomi yang ada pada dua prioritas tersebut. Hal ini mungkin akan menimbulkan penurunan performa ekonomi untuk sementara waktu. Namun sekali lagi, pengorbanan ekonomi jangka pendek diperlukan untuk mencegah krisis penduduk akibat pandemi. Di sisi lain, jika wabah ini tidak ditangani dengan langkah tambahan, bukan tidak mungkin bahwa akan ada kerusakan jangka panjang di seluruh sektor negara.

     

    BAB III
    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Dalam proses pembangunan semua pemikiran, teknologi, dan ilmu  pengetahuan dimanfaatkan untuk memajukan suatu bangsa. Karena pemikiran, teknologi, dan ilmu pengetahuan banyak dikembangkan di luar negeri khususnya negara industri, maka dewasa ini negara berkembang seperti Indonesia mengalami proses industrialisasi, yaitu penyebarluasan teknologi dan cara kerja yang lebih produktif. Jadi, dalam proses industrialisasi ini masyarakat perlu dipersiapkan untuk menerima dan menggunakan teknologi baru yang dapat membantunya dalam meningkatkan penghasilan guna kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu, menurut para ahli sosiologi bahwa untuk mencapai suatu fase perubahan terlebih dahulu diperlukan suatu kematangan sosial budaya.

    Pola kerja dari rumah (Work From Home/WFH) diperkirakan bakal menjadi lebih lumrah dalam penerapannya oleh sejumlah kantor perusahaan akibat dampak dari Covid-19. Bahkan, pola kerja dari rumah diperkirakan akan berlanjut bakal setelah pandemi dapat tertangani. "Kalau WFH ini berlanjut cukup lama, artinya akan menjadi suatu protokol yang dijalankan suatu perusahaan," kata Senior Director Office Services Colliers International Indonesia (konsultan properti),

    pemerintah juga memberikan respons kebijakan. Misalnya, pemerintah menyatakan akan mulai menindak tegas siapapun yang masih berkumpul dengan kontak langsung. Tindakan ini akan diputuskan dan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik di tingkat nasional maupun daerah.

     

    Kebijakan jaga jarak yang dipilih pemerintah bukanlah tanpa risiko. Perintah kebijakan jaga jarak dalam jangka panjang dapat memperlambat kegiatan produksi ekonomi (supply shock). Pembatasan interaksi sosial dapat mengurangi jumlah produksi barang yang krusial. Hal ini berlaku untuk produksi baik di dalam maupun luar negeri. Akibatnya, tingkat kegiatan dan permintaan ekonomi secara keseluruhan juga akan terganggu. Perkiraan kerugian ekonomi global dari gangguan ini juga tidak main-main jumlahnya. Dilansir dari Katadata, Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank, red.) menyatakan kerugian ekonomi global akibat Covid-19 dapat berkisar dari US$76—347 miliar.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Daftar Pustaka

    https://republika.co.id/berita/q8h10j428/dampak-covid19-pola-kerja-dari-rumah-bakal-lebih-lumrah

    http://digilib.unila.ac.id/11236/6/bab%201.pdf

    Ruswandi Hermawan, dkk. Perkembangan Masyarakat Budaya. Edisi 1. UPI PRESS:  Bandung.

    Risaely.wordpress.com//perubahan sosial menurut para ahli

    http://www.balairungpress.com/2020/04/prioritas-kebijakan-pemerintah-indonesia-dalam-menangani-pandemi-covid-19/

     

     

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Art Education. Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer