BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu
komponen yang sangat menentu- kan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu
kurikulum merupak- an alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat
pendidikan. Tujuan pendidikan disuatu bangsa atau negara ditentu- kan oleh
falsafah dan pandangan hidup bangsa atau negara tersebut. Berbedanya falsafah
dan pandangan hidup suatu bangsa atau negara menyebabkan berbeda pula tujuan
yang hendak dicapai dalam pendi- dikan tersebut dan sekaligus akan berpengaruh
pula terhadap negara tersebut. Begitu pula perubahan politik pemerintahan suatu
negara mempengaruhi pula bidang pendidikan, yang sering membawa akibat
terjadinya perubahan kurikulum yang berlaku. Dengan demikian kurikulum
senantiasa bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai
perkembangan yang terjadi.
Kurikulum PAI memiliki
kedudukan sangat penting untuk membentuk kepribadian seseorang. Dalam
kenyataannya, guru PAI sebagai pelaksana kurikulum masih belum memahami hakikat
kurikulum. Masih banyak pendi- dik PAI yang menyusun silabus dan RPP sebagai
bagian dari kurikulum hanya untuk administrasi. Dengan memahami kurikulum, para
pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik,
media pengajaran dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu
dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh
tujuan yang realistis, dapat diterima oleh semua pihak, sarana dan organisasi
yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat
guna. Oleh karena itu sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan
bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
Komponen kurikulum dalam pendi- dikan sangat berarti karena merupakan
operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan, bahwa tujuan tidak akan tercapai
tanpa keterlibatan kurikulum pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
a. Bagaimana Pengembagan desain Kurikulum PAI
KBK?
b. Bagaimana Pengembagan desain Kurikulum PAI
KTSP?
c. Bagaimana Pengembagan desain Kurikulum PAI
K13?
d. Bagaimana Pengembagan desain Kurikulum PAI
Merdeka Belajar?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan adalah :
a. Menjelaskan Pengembangan desain Kurikulum
PAI KBK
b. Menjelaskan Pengembangan desain Kurikulum
PAI KTSP
c. Menjelaskan Pengembangan desain Kurikulum
PAI K13
d. Menjelaskan Pengembangan desain Kurikulum
PAI Merdeka Belajar
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kurikulum
1.
Pengertian Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum
berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang
berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikilum berasal dari dunia olah raga
pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang
harus ditempuh oleh pelari dari garis star sampai garis finish. Dalam bahasa
Arab, kata kuri- kulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang
terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang ke- hidupan. Sedangkan
kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam kamus tarbiyah adalah
seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan
Secara terminologi menurut para ahli
mendefinisikan kurikulum diantarnya:
a) Menurut Crow
kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun
secara sistema- tis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
b) Menurut
Arifin kurikulum sebagai seluruh bahan pelaja- ran yang harus disajikan dalam
proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.
Sesuai
dengan perkembangan pendidikan, kurikulum yang semula dipandang sebagai
sejumlah mata pelajaran ke- mudian beralih makna menjadi semua kegiatan atau
semua pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan dan berada dalam tanggung jawab sekolah, lebih
khususnya hasil belajar yang di- harapkan.
Dengan
demikian pengertian kurikulum dalam pandan- gan modern merupakan program
pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi
dan keg- iatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat
mempengaruhi perkembangan serta pembentukan pribadi siswa yang sesuai dengan
tujuan pendidikan yang akan dicapai sehingga dapat meningkatkan mutu
kehidupannya yang pelaksanaannya bukan saja disekolah tetapi juga diluar
sekolah.
Dalam
Undang-Undang telah dinyatakan:
“Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan
pendidikan Nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kes- esuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan.”
Jadi
dapat kita simpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu kegiatan pendidikan yang
mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa
bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pen-
gaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal- hal yang mencakup
pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Komponen
Kurikulum
Mengingat
fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, maka hal ini berarti sebagai alat pendidikan, kurikulum memiliki
bagian- bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung oper- asinya dengan
baik. Bagian-bagian ini disebut komponen yang saling berkaitan, berinteraksi
dalam upaya mencapai tujuan.
Kurikulum suatu sekolah mengandung 3
komponen yaitu:tujuan, isi, dan strategi. Ada 2 jenis tujuan yang terkan- dung
di dalam kurikulum suatu sekolah yaitu :
a. Tujuan
kurikulum
1) Tujuan yang
ingin dicapai sekolah secara keseluruhan Selaku lembaga pendidikan, sekolah
mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya yang digambar- kan dalam bentuk
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan dapat dimiliki siswa
setelah mereka menyelesaikan seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut.
2) Tujuan yang
ingin dicapai dalam setiap bidang studi Setiap bidang studi dalam kurikulum
suatu sekolah
3) juga
mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya. Tujuan inipun digambarkan
dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dapat
dimiliki siswa setelah mempelajari suatu bidang studi pada seko- lah tertentu.8
b. Isi
kurikulum
Berupa
materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
c. Media
(sarana dan prasarana)
Sebagai
sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan kurikulum agar lebih
mudah dipahami oleh peserta didik.
d. Strategi
Merujuk
pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan.
e. Proses
Pembelajaran
Komponen
ini sangat penting, sebab diharapkan me- lalui proses pembelajaran akan terjadi
perubahan tingkah pada diri peserta didik sebagai indikator keberhasilan pelak-
sanaan kurikulum.
f.
Evaluasi
Dengan
evaluasi (penilaian) dapat diketahui cara pen- capaian tujuan.
Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen
utama kurikulum yaitu:
a) Tujuan-tujuan
yang ingin dicapai oleh pendidikan.
b) Pengetahuan
(knowledge), informasi-informasi, data-data, aktivitas, dan
pengalaman-pengalaman dari mana terben- tuk kurikulum itu.
c) Metode dan
cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru- guru untuk mengajar dan memotivasi
murid untuk mem- bawa mereka ke arah yang dikehendaki oleh kurikulum.
d) Metode dan
cara penilaian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil
proses pen- didikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
3. Fungsi
kurikulum adalah sebagai berikut:
a. Alat untuk
mencapai tujuan dan untuk menempuh hara- pan manusia sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan.
b. Pedoman dan
program harus dilakukan oleh subjek dan objek pendidikan
c. Fungsi
kesinambungan untuk persiapan jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga
kerja bagi yang tidak melanjutkan
B. Kurikulum PAI KBK
1.
TUJUAN KBK
Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi
meneka.nkan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal,
mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap
peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses
penyamapaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor
kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai
kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan
kontruktivisme.
2.
LANDASAN KBK
a.
Pancasila sebagai landasan Filosofi pengembangan kurikulum
Nasional.
Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan
berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan berbagai kepentingan
dan kemampuan daerah. KBK menerapkan
strategi yang meningkatkan
kebermaknaan pembelajara untuk semua peserta didik terlepas dari latar
budaya, etnik, agama dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofi
pendidikan Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat
relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar
belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life
together).
b.
TAP MPR No. IV/MPR/1999/BAB IVE
c.
GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan”
d.
UU RI No. 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000
tentang Otonomi Daerah yang substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan
pendidikan dari yang bersifat sentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke
desantralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan
sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan
menyeluruh.
e.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa: “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
3.
Ciri-Ciri KBK
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara
individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar dan keragaman.
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
d.
Sumber belajar bukan dari guru saja, tetapi juga sumber belajar
yang lain yang memenuhi unsur edukasi.
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
C. Kurikulum PAI KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan
dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1 ayat 15)
dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, sebagai
berikut:
1.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional.
2.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah
dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
a.
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi
dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta
didik.
b.
Sekolsh dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar
kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan
departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
c.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di
perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan
tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang
diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan
satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan
otonomi yang lebih besar, disamping menunjukan sikap tanggap pemerintah
terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas,
efisiensi, dan pemerataan pendidikan.
KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang
memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi
dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah
untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi
langsung kelompok- kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat
terhadap pendidikan, khususnya kurikulum.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala
sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga
yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari para pejabat daerah setempat komisi
pendidikan paan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pejabat pendidikan
daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik,
dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah
berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya
komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai
implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai
tujuan sekolah.
1.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara
khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.
Meningkatkan mutu pendidkan melalui kemandirian dan inisiatif
sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah dan memberdayakan sumber daya
yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
mengembangkan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
c.
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan yang
akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola
pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang
sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh
setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikut:
a.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman
bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang
tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.
Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input
pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk
memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang
terbaik bagi sekolahnya.
d.
Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan
kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih
efisien dan efektif bila dikontrol oleh masyarakat sekitar.
2.
Landasan KTSP
a.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d.
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
3.
Ciri-Ciri KTSP
a.
KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk
menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah,
kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan negara.
b.
Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses
pembelajaran.
c.
Guru harus mandiri dan kreatif.
d.
Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode
pembelajaran.
D. Kurikulum PAI K13
1. Landasan Teoritis K12
Kurikulum 2013 dikembangkan atas
teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori
kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan
berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal
warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Kurikulum 2013 menganut: (1)
pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang
dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat;
dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai
dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
2. Karakteristik Kurikulum K13
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a. Mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik
b.
sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman
belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
c.
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta
menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat
d.
memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai
sikap, pengetahuan, dan keterampilan
e.
kompetensi dinyatakan
dalam bentuk kompetensi
inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar matapelajaran
f.
kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti
g.
kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched)
antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal)
3.
Struktur Kurikulum
a.
Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang
seiring dengan meningkatnya
usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti,
integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat
dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi
inti sikap spiritual;
2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi
inti sikap sosial;
3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi
inti pengetahuan; dan
4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi
inti keterampilan.
b. Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1) kelompok 1: kelompok
kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
2) kelompok 2: kelompok
kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
3) kelompok 3: kelompok
kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
4) kelompok 4: kelompok
kompetensi
c. Beban Ajar
Beban belajar merupakan keseluruhan
kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan
satu tahun pembelajaran
1) Beban
belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam
pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX
adalah
38 jam pembelajaran. Durasi setiap
satu jam pembelajaran adalah 40 menit
2) Beban
belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu
dan paling banyak 20 minggu
3) Beban
belajar di kelas IX pada
semester ganjil paling
sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu
4) Beban
belajar di kelas IX
pada semester genap
paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu
5) Beban belajar dalam satu tahun pelajaran
paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu
E. Kurikulum PAI Merdeka Belajar
1.
Konsep
Merdeka Belajar
Konsep merdeka belajar sangatlah berbeda dengan kurikulum yang
pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan
baru ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para
siswa. Berikut garis besar konsepnya:
a.
Asesmen kompetensi minimum
Perbedaan konsep pendidikan
baru ini dengan kurikulum yang digunakan sebelumnya adalah, siswa diharapkan
mampu menunjukkan kemampuan minimum dalam hal “literasi” dan “numerik.” Fokusnya
bukanlah sebanyak apa siswa mampu mendapatkan nilai melalui penugasan dari
guru, tetapi bagaimana siswa mampu berpikir secara kritis menggunakan kemampuan
kognitifnya.
Dalam bidang literasi
misalnya, bila pada kurikulum sebelum-sebelumnya siswa lebih banyak diharapkan
menghafal dan menerapkan materi yang mereka baca, dalam konsep asesmen
kompetensi, siswa diharapkan bisa berpikir logis untuk mengabstraksi maksud dan
tujuan dari materi.
Begitu juga dalam hal
“numerik” atau pada pelajaran sains seperti fisika, kimia, khususnya
matematika. Siswa tidak boleh hanya menghafal formula atau rumus, tetapi juga
menemukan konsep dasarnya, sehingga mereka bisa menerapkannya untuk
penyelesaian masalah yang lebih luas.
b.
Survei karakter
Cukup melegakan bahwa pada
akhirnya pemerintah mengakui pendidikan di Indonesia adalah investasi yang
mahal. Sebab, setiap daerah memiliki keunikan manusia yang berbeda-beda dan
tidak mungkin dipaksa untuk menerapkan satu sistem dengan indikator tetap. Pada
konsep survei karakter, pemerintah akan menilai secara menyeluruh terkait
kualitas pendidikan di sekolah. Bukan hanya tentang hasil belajar, tetapi juga
ekosistem dan infrastruktur pendidikan yang tersedia. Dengan
kata lain, pengembangan kualitas pendidikan bukan lagi tentang penerapan
indikator kualitas tetap, tetapi berdasarkan data hasil survei terbaru terhadap
sekolah.
c.
Perluasan penilaian hasil belajar
Satu hal paling menarik
dalam konsep “merdeka belajar” ini adalah adanya perluasan penilaian hasil
belajar siswa yang tadinya hanya dari nilai ujian nasional, menjadi penugasan
dan portofolio.Kedepannya siswa akan diberikan ruang untuk bisa mengembangkan
diri mereka sesuai minat dan bakat. Dengan cara ini, stigma siswa
pintar dan bodoh diharapkan bisa segera dihilangkan. Sebab, manusia memiliki
bakat alami yang berbeda-beda, dan tidak bisa ditentukan dengan tes formal.
d.
Pemerataan kualitas pendidikan hingga ke 3T
Merdeka belajar juga dapat
diartikan keadilan terhadap akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di
Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan afirmasi dan
pemberian kuota khusus bagi siswa yang tinggal di daerah 3T.
Industri 4.0 adalah momen
penting dalam pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, pada tahun
2030 nanti akan menjadi puncak dari bonus demografi Indonesia dengan 64%
penduduk adalah angkatan kerja. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan sangat
menentukan keberhasilan kita dalam menghadapi persaingan di industri 4.0.
Khususnya di daerah 3T yang masih memiliki tingkat kelahiran yang sangat
tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun hakikat Kurikulum 2004 (KBK), KTSP, Kurikulum
2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar adalah sama-sama bertujuan untuk
mencerdaskan bangsa dan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang optimal.
Hanya saja dari sistemnya untuk mencapai tujuan tersebut ada sedikit perbedaan
baik dari segi definisi, tujuan, dasar penyusunan, prinsip, dan karakteristik
kurikulum. Akan tetapi perbedaan tersebut tidak menjadi masalah untuk mencapai
tujuan yang ingin dicapai.
DAFTAR
PUSTAKA
Banjarnahor, J. 2007. Telaah Kurikulum Fisika SMA (KTSP). Medan.
: FMIPA- Universitas Negeri Medan
Khoiron, Ahmad. 2007. Makalah: Komponen Kurikulum dan Prosedur
Pengembangan Kurikulum (http:/koir.multiplay.com/item9/kurikulum). Malang:
Universitas Negeri Malang
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bandung : Remaja Rosdakarya
Permendikbud nomor 68 tahun 2013
Arifin,
Zainal 2011, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Nurmaidah,
2014. Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Vol III No II, Jurnal Afkar,
Ramayulis, 1992 Ilmu pendidikan Islam, Jakarta : Kalam
Mulia
Muhammad Ali, 1992. Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung : Sinar Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar