• MANAJEMEN KEUANGAN ATAU PEMBIAYAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

     


    MANAJEMEN KEUANGAN ATAU PEMBIAYAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

     A. Latar Belakang 

                Pendidikan merupakan usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan dan juga mengindahkan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan poin utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu. Untuk Indonesia, pendidikan diharapkan mengusahakan (i) pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, dan (ii) pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia…(Undang-Undang, 1992: 24). Landasanlandasan pendidikan tersebut akan memberikan pijakan dana arah terhadap pembentukan manusia Indonesia, dan bersamaan dengan itu, mendukung perkembangan masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan asas-asas pokok pendidikan akan memberi corak khusus dalam penyelenggaraan pendidikan itu, dan pada gilirannya, memberi corak pada hasilhasil pendidikan itu yakni manusia dan masyarakat Indonesia. Beberap diantara landasan pendidikan tersebut ialah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan arah pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan. Kajian berbagai landasan pendidikan itu sehingga membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan. Dengan tepatnya wawasan pendidikan, serta dengan tepatnya penerapan asas-asas pendidikan, akan dapat memberi peluang yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat wawasan itu akan memberikan sudut pandang yang lebih luas terhadap pendidikan, baik dalam aspek konseptual maupun operasional. Tujuan pendidikan nasional yang telah dirumuskan itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31 disebutkan bahwa (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran; (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistm pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya.

    Ikuti Kami...!!! 

    https://strukturmanagemen.blogspot.com

    B. PEMBAHASAN 

    1. Pengertian Manajemen Keuangan Pendidikan. 

            Manajemen Keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semurah-murahnya dan menggunakannya seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Manajemen keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan. Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah. Keuangan nampaknya mempunyai peran yang signifikan dalam suatu lembaga apapun, khususnya lembaga pendidikan. Mujamil Qomar mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan besarnya perhatian pada keaungan, yaitu : Petama, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan ini mengandung konsekuensi bahwa program-program pembaruan atau pengembangan pendidikan menjadi gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan yang memadai. kedua, lazimnya keuangan itu sulit sekali didapatkan dalam jumlah yang besar khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri. Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya. 

    2. Sumber Keungan Pendidikan Islam

    Sumber keuangan pada suatu sekolah umum dan sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: a. Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dalam hal ini BOS dan BOP b. Orang tua atau peserta didik. c. Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat Untuk menggerakkan sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan lembaga pendidikan Islam Negeri maupun Swasta, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain : 

    • Mengajukan proposal bantuan finansial ke Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Nasional. 
    • Mengajukan proposal bantuan finansial ke pemerintah daerah. 
    • Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada wali siswa. 
    • Mengundang alumni yang sukses untuk dimintai bantuan. 
    • Mengajukan proposal bantuan finansial kepada para pengusaha. 
    • Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan uang. 
    • Memberdayakan waqaf, hibah, dan sedekah atau infaq melalui Komite Sekolah. 
    • Memberdayakan solidaritas anggota organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam untuk membantu pencarian dana. Adapun dimensi pengeluaran meliputi: biaya rutin dan biaya pembangunan. 

            Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya operasional, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya, biaya pembelian atau rehab gedung dan Perawatan, atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai dan habis pakai. sumber dana yaitu: DIPPA, BOS dan partisipasi wali murid. Sedangkan BOP dan jariyah baru bisa diberikan setelah ada kepastian dana. 

    3. Proses Pengelolaan Keuangan di Sekolah 

        Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Memperlihatkan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional Sekolah. Penyusunan rencana (planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana pengeluaran keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi keuangan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para pejabat pengelola. 

    Proses pengelolaan keuangan di sekolah meliputi : 

    1. Perencanaan anggaran. 
    2. Strategi mencari sumber dana sekolah. 
    3. Penggunaan keuangan sekolah 
    4. Pengawasan dan evaluasi anggaran 
    5. Pertanggungjawaban Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). 

              Ada beberapa hal yang berhubungan dengan penyusunan RAPBS, antara lain : a. Penerimaan / sumberdana b. Penggunaan Anggaran c. Pertanggungjawaban penggunaan Anggaran 4. Penyusunan RAPBS Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal. Prinsip Penyusunan RAPBS, antara lain : 

    • RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan. 
    • RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah. 
    • Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah. 

    Proses Penyusunan RAPBS meliputi 

    1. Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan sekolah. 
    2. Menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya, 
    3. Menyelesaikan analisis kebutuhan. 
    4. Memprioritaskan kebutuhan. 
    5. Mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah, 
    6. Mengidentifikasi dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
    7. Menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb.), dan mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga evaluasi. 

    KESIMPULAN 

    1. Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. 

    2. Sumber keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: a. Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. b. Orang tua atau peserta didik. c. Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. 


    DAFTAR PUSTAKA 

    1. Umar Tirtarahardja, S. L .La Sulo, Pengantar Pendidikan, Cet 2. Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2008. 
    2. Djamarah, Syaiful Bahri. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Cet 2. Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2005. 
    3. Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, Yogyakarta: Teras, 2009. 
    4. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008. 
    5. Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001 
    6. Mujamil Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga. 2008. 
    7. Sulistiyorini. Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras. 2009. 
    8. Tataran pengelolaan Managemen Keuangan Pendidikan Alfabeta Vincen P Costa 2000 Siagian, Sondang p. Audit Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2001. 
    9. Syaiful Sagala, Syaiful. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfabeta, 2010.

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Art Education. Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer