• MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN (LENGKAP DENAGN TATACARA) Mantap Jiwa


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
    Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui perkembangan hasil belajar para peserta didiknya. Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur evaluasi pembelajaran meliputi: (1) perencanaan evaluasi, (2) pelaksanaan evaluasi dan monitoring, (3) pengolahan data dan analsisis, (4) pelaporan hasil evaluasi, dan (5) pemanfaatan hasil evaluasi.
    Dalam kegiatan evaluasi yang berperan penting adalah seorang evaluator, yaitu guru yang melaksanakan proses pembelajaran dalam suatu bidang mata pelajaran, maka guru harus bertanggung jawab juga dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Tanggung jawab tersebut dapat dutunjukkan dengan melaksanakan prosedur evaluasi yang baik, dapat dipertanggungjawabkan dan bermakna bagi semua pihak. Guru harus benar-benar obyektif dan professional dalam melaksanakan evaluasi, karena disini guru akan menentukan berahsil atau tidaknya seorang peserta didik.

    B.     Rumusan Masalah
    Apasaja Prosedur Pengembangan Evaluasi Hasil Pembelajaran ?

    C.     Tujuan Penulisan
    Untuk memenuhi tugas mata kuliah evaluasi pembelajaran.
    Untuk mengetahui dan memahami prosedur pengembangan evaluasi hasil pembelajaran.
















    BAB II
    PEMBAHASAN

    1.      Perencanaan Evaluasi
    Dalam melaksanakan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat maksimal. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Pada hakekatnya perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi. W. James Propham (1974) mengemukakan maksud perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul diluar program, praktik, atau kebijakan yang diteliti.
    Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui evaluasi yang matang inilah kita dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan disapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
    Dalam perencanaan evaluasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti:
    a.       Menentukan Tujuan Evaluasi
    Dalam kegiatan penilaian, tentu guru mempunyai maksud atau tujuan tertentu. Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenid/model, dan karakter alat penilaian. Dalam penilaian hasil belajar, ada empat kemungkinan tujuan penilaian, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran (formatif), untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta ddik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan). Dalam penilain hasil belajar, tujuan harus memperhatikan domain hasil belajar yang biasa dikenal Takxonomy Blomm yang meliputi, domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor.

    b.      Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar
    Kometensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfledikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik dianggap kempeten apabila dia memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaran.

    c.       Menyusun Kisi-Kisi
    Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul representative dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik, begitu juga sebaliknya. Tujuan penyusunan kisi-kisi agar guru mengetahui apakah materi penilaian relevan dengan materi pelajaran atau apakah materi penilaian terlalu banyak atau kurang, maka dari itu guru harus menyusun kisi-kisi.
    Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan ditribusi item untuk berbagi topic atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relative sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, guru harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi soal. Perhatikan langkah-langkah berikut ini.
    Langkah 1            ANALISIS SILABUS
    Langkah 2            MENYUSUN KISI-KISI
    Langkah 3            MEMBUAT SOAL
    Langkah 4            MENYUSUN LEMBAR JAWABAN
    Langkah 5            MEMBUAT KUNCI JAWABAN
    Langkah 6            MENYUSUN PEDOMAN PENSKORAN

    Kisi-kisi ini menjadi penting dalam perencanaan evaluasi, karena didalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam menulis soal. Kisi-kisi soal yang baik harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain:
    a)      Representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan dinilai.
    b)      Komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami.
    c)      Soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
    Dalam kisi-kisi, guru harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur, seperti telah dikemukakan sebelumnya. Ada pula sistematika yang lebih sederhana, yaitu aspek recall, komprehensi, dan aplikasi. Aspek recall berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode, dan prinsip-prinsip. Aspek komprehensi berkenaan dengan kemampuan-kemampuan menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta, mentransferkan pernyataan verbal ke non-verbal. Aspek aplikasi meliputi kemampuan-kemampuan menerapkan hukum, memecahkan masalah, dan mendemontrasikanpenggunaan metode.
    d.      Mengembangkan Draf Instrumen
    Mengembangkan draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes. Dalam bentuk tes, guru harus membuat soal. Penulisan soal adalah penjabaran indicator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dalam bentuk nontes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan sebagainya.

    e.       Uji Coba dan Analisis Soal
    Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dmaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validasi soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya, sedangkan analisis rasional dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal.

    f.        Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru)
    Setelah soal diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok soal (stem) maupun alternative jawaban (opsion), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disishkan. Berdasarkan revisi soal ini, barulah dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrument yang terpadu. Untuk itu semua hal yang dapat mempengaruhi validasi skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya harus diperhatikan.

    2.      Pelaksanaan Evaluasi
    Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrument evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrument, waktu pelaksanaan, sumber data, dan sebagainya.dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar, guru dapat menggunakan tes maupun nontes. Dalam pelaksanaan tes maupun nontes tersebut akan berbeda dengan tujuan dan fungsinya masing-masing.
    Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi peserta didik selain menggunakan bentuk tes, guru juga dapat menggunakan bentuk penilaian kinerja. Guru bukan hanya menilai dari segi kognitif, melainkan non-kognitif, seperti pengembangan pribadi, kreativitas, dan keterampilan interpersonal sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dan utus. Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi: (a) data pribadi, (b) data tentang kesehatan, (c) data tentang prestasi belajar, (d) data tentang sikap, (e) data tentang bakat, (f) persoalan penyesuaian, (g) data tentang minat, (h) data tentang rencana masa depan, (i) data tentang latar belakang keluarga peserta didik. Dari jenis-jenis data inilah bahwa banyak sekali data yang harus dikumpulkan dari lapangan melalui kegiatan evaluasi. Pengumpulan data ini harus diperhitungkan dengan cermat dan matang serta berpedoman pada prinsip dan fungsi evaluasi itu sendiri. Jika data sudah dikumpulkan, maka data itu harus diseleksi dengan teliti sehingga dapat diperoleh data yang baik dan benar.

    3.      Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
    Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum.tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi. Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka evaluator harus mencatat, melaporkan, dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik, seperti observasi partisipatif, wawancara, atau studi dokumentasi. Untuk itu, evaluator harus membuat perencanaan monitoring sehingga dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman analisis hasil evaluasi. Data yang diperoleh dari hasil monitoring harus cepat dianalisis sehingga dapat memberikan makna bagi pelaksanaan evaluasi. Hasil analisis monitoring ini dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya dengan harapan akan lebih baik daripada sebelumnya.

    4.      Pengolahan Data
    Setelah semua data dikumpulkan, maka selanjutnya dilakukan pengolahan data. Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif. Data kulaitatif tentu diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Dalam penilaian hasil belajar, tentu data yang diperoleh adalah tentang prestasi belajar. Dengan demikian, pengolahan tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Hal ini juga dimaksudkan agar semua data yang diperoleh dapat memberikan makna tersendiri.
    Ada 4 langkah pokok dalam mengolah hasil penilai, yaitu:
    a.       Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konvensi.
    b.      Mengubah skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan norma.
    c.       Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka.
    d.      Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validasi dan rehabilitasi soal, tingkat kesukaran soal dan daya pembeda.
    Jika data sudah diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah membuat pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma.
    Ada dua jenis penafsiran data, yatu: (a) Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan meteri yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk mengadakan perbandingan antarkelompok, (b) Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
    5.      Pelaporan Hasil Evaluasi

    Semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, kepala sekolah, pengawas, pemerintah, mitra sekolah, dan peserta didik itu sendiri sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses pembelajaran, termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali dapat memutuskan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pastisebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.
    Hasil evaluasi juga perlu dilaporkan kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Provinsi, untuk melihat kemajuan-kemajuan peserta didik, baik secara kelompok maupun perseorangan, yanf pada gilirannya aka memberikan penilaian tersendiri pada sekolah yang bersangkutan. Disamping itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui tingkat kemampuan yang dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan selanjutnya.
    Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis di antara mereka. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
    a.       Konsisten degan pelaksanaan penilaian sekolah.
    b.      Memuat perincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
    c.       Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar.
    d.      Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi.
    e.       Memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif, dan akurat.
    Menurut Suharsin (2013:316), secara sistematis dapat dikemukakan bahwa laporan tentang siswa bermanfaat bagi beberapa pihak, yaitu: (a) siswa sendiri, (b) guru yang mengajar, (c) guru lain, (d) petugas lain di sekolah, dan (e) orang tua.
    6.      Penggunaan Hasil Evaluasi
    Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil evalusi adalah laporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut:
    1.     Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban
    Asumsinya adalah banyak pihak yang berkepentingan dengan hasil evaluasi. Misalnya, orang tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar anaknya, sehingga dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. Oleh sebab itu, guru harus membuat laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik, sebagaimana telah penulis kemukakan pada uraian sebelumnya.
    2.      Untuk keperluan seleksi
    Asumsinya adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta didik yang mau masuk sekolah dan ada peserta didik yang mau menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik ketika peserta didik mau masuk sekolah / jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja. Ketika peserta didik mengikuti program pendidikan, terkadang pihak sekolah dan komite sekolah membuat kelas-kelas unggulan. Untuk itu diperlukan selesksi melalui tindakan evaluasi.
    3.      Untuk keperluan promosi
    Asumsinya adalah pada akhir tahun pelajaran, ada peserta didik yang naik kelas atau lulus. Bagi peserta didik yang lulus dari jenjang  pendidikan tertentu akan diberikan ijazah atau sertifikat, sebagai bukti fisik kelulusan. Begitu juga jika peserta didik memperoleh prestasi belajar yang baik, maka mereka akan naik kelas berikutnya. Kegiatan ini semua merupakan salah satu bentuk promosi. Dengan demikian, promosi itu diberikan setelah dilakukan kegiatan evaluasi. Jika promosi itu untuk kenaikan kelas, maka kriteria yang digunakan adalah kriteria kenaikan kelas, yaitu aspek ketercapaiaan kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas adalah peserta didik yang sudah menguasi kompetensi pada kelas tertentu dan diprediksi mampu mengikuti program pendidikan pada kelas berikutnya. Sesuai dengan prinsip peningkatan mutu pendidikan, maka kriteria peserta didik yang dinyatakan naik kelas atau lulus harus diperinci lebih operasional. Disamping itu, dapat juga dipertimbangkan kriteria yang menyangkut kinerja peserta didik. Perincian kriteria kenaikan kelas atau kelulusan sesuia dengan perinsip manajemen berbasis sekolah perlu disusun bersama antara Dinas Pendidikan kabupaten / kota, Dewan Penidikan, sekolah dan komite sekolah.
    4.      Untuk keperluan diagnosis
    Asumsinya adalah hasil evaluasi menunjukan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Atas dasar asumsi ini, maka guru perlu melakukan dianosi terhadap peserta didik yang dianggap kurang mampu tersebut. Artinya, guru harus mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai kompetensi tertentu, sehingga dapat diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi peserta didik yang mampu menguasai kompetensi yang lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka. Sekolah diharapkan menyediakan alternatif program bagi mereka berupa kegiatan yang dapat memperkaya pengtahuan dan keterampilannya disuatu bidang tertentu ataupun suatu sistem percepatan belajar, sehingga memungkinkan mereka dapat menyelesaikan syarat untuk tamat sekolah lebih cepat.
    5.      Untuk memprediksi masa depan peserta didik  
    Hasil evaluasi perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran. Tujuannya untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling menonjol sesuia dengan indikator keunggulan. apapun dan bagaimanapun bentuk hasil belajar peserta didik, guru harus menyampaikannya kepada guru bimbingan dan penyuluhan (BP) agar hasil belajar tersebut dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk perkembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan, profesi atau karir pada masa yang akan datang.



    BAB III
    PENUTUP

    A.    Kesimpulan
    Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi, yakni langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Prosedur pengembangan evaluasi hasil pembelajaran terdiri atas: (a) perencanaan evaluasi, (b) pelaksanaan evaluasi dan monitoring, (c) pengolahan data dan analisis, (d) pelaporan hasil evaluasi, dan yang ke (e) pemanfaatan atau kegunaan evaluasi.

    B.     Saran













    DAFTAR RUJUKAN

    Arifin, Zainal., (2016) Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
    Arikunto, Suharsimi., (2013) Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara.
    https://www.google.com/amp/s/alisadikinwear.wordpress.com/2011/10/20/prosedur-pengembangan -evaluasi-pembelajaran/amp/?espv=1



  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Art Education. Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer