BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan
oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan
mengetahui perkembangan hasil belajar para peserta didiknya. Keberhasilan suatu
kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam
melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah
pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur
evaluasi pembelajaran meliputi: (1) perencanaan evaluasi, (2) pelaksanaan
evaluasi dan monitoring, (3) pengolahan data dan analsisis, (4) pelaporan hasil
evaluasi, dan (5) pemanfaatan hasil evaluasi.
Dalam kegiatan evaluasi yang berperan penting adalah seorang
evaluator, yaitu guru yang melaksanakan proses pembelajaran dalam suatu bidang
mata pelajaran, maka guru harus bertanggung jawab juga dalam pelaksanaan
evaluasi pembelajaran. Tanggung jawab tersebut dapat dutunjukkan dengan
melaksanakan prosedur evaluasi yang baik, dapat dipertanggungjawabkan dan
bermakna bagi semua pihak. Guru harus benar-benar obyektif dan professional
dalam melaksanakan evaluasi, karena disini guru akan menentukan berahsil atau
tidaknya seorang peserta didik.
B.
Rumusan Masalah
Apasaja Prosedur Pengembangan Evaluasi Hasil Pembelajaran ?
C.
Tujuan Penulisan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah evaluasi pembelajaran.
Untuk mengetahui dan memahami prosedur pengembangan evaluasi hasil
pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Perencanaan Evaluasi
Dalam melaksanakan suatu kegiatan tentunya harus sesuai dengan apa
yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat
maksimal. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah
membuat perencanaan. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur
evaluasi secara menyeluruh. Pada hakekatnya perencanaan merupakan suatu
rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan
terjadi. W. James Propham (1974) mengemukakan maksud perencanaan evaluasi
adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat
pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul diluar
program, praktik, atau kebijakan yang diteliti.
Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara
jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut
bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui evaluasi yang
matang inilah kita dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral
objective) atau indikator yang akan disapai, dapat mempersiapkan
pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu
yang tepat.
Dalam perencanaan evaluasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,
seperti:
a.
Menentukan Tujuan Evaluasi
Dalam kegiatan penilaian, tentu guru
mempunyai maksud atau tujuan tertentu. Tujuan penilaian ini harus dirumuskan
secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk
menentukan arah, ruang lingkup materi, jenid/model, dan karakter alat
penilaian. Dalam penilaian hasil belajar, ada empat kemungkinan tujuan
penilaian, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran (formatif),
untuk menentukan keberhasilan peserta didik (sumatif), untuk mengidentifikasi
kesulitan belajar peserta ddik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau
untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan).
Dalam penilain hasil belajar, tujuan harus memperhatikan domain hasil belajar
yang biasa dikenal Takxonomy Blomm yang meliputi, domain kognitif,
domain afektif, dan domain psikomotor.
b.
Mengidentifikasi Kompetensi dan
Hasil Belajar
Kometensi adalah pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfledikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak. Peserta didik dianggap kempeten apabila dia memiliki
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu
setelah mengikuti proses pembelajaran.
c.
Menyusun Kisi-Kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan
agar materi penilaian betul-betul representative dan relevan dengan materi
pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian
tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat
hasil penilaian itu kurang baik, begitu juga sebaliknya. Tujuan penyusunan
kisi-kisi agar guru mengetahui apakah materi penilaian relevan dengan materi
pelajaran atau apakah materi penilaian terlalu banyak atau kurang, maka dari
itu guru harus menyusun kisi-kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan
soal yang menggambarkan ditribusi item untuk berbagi topic atau pokok bahasan
berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman
untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik
akan memperoleh perangkat soal yang relative sama sekalipun penulis soalnya
berbeda. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi soal disusun
berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, guru harus melakukan analisis
silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi soal. Perhatikan
langkah-langkah berikut ini.
Langkah 1 ANALISIS SILABUS
Langkah 2 MENYUSUN KISI-KISI
Langkah 3 MEMBUAT SOAL
Langkah 4 MENYUSUN LEMBAR JAWABAN
Langkah 5 MEMBUAT KUNCI JAWABAN
Langkah 6 MENYUSUN PEDOMAN PENSKORAN
Kisi-kisi ini menjadi penting dalam perencanaan evaluasi, karena didalamnya
terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam menulis soal. Kisi-kisi soal
yang baik harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain:
a) Representatif, yaitu harus betul-betul
mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan dinilai.
b) Komponen-komponennya harus terurai/terperinci,
jelas, dan mudah dipahami.
c) Soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan
bentuk soal yang ditetapkan.
Dalam kisi-kisi, guru harus memperhatikan domain hasil belajar yang
akan diukur, seperti telah dikemukakan sebelumnya. Ada pula sistematika yang
lebih sederhana, yaitu aspek recall, komprehensi, dan aplikasi. Aspek recall
berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi,
fakta, konsep, metode, dan prinsip-prinsip. Aspek komprehensi berkenaan dengan
kemampuan-kemampuan menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan
fakta, mentransferkan pernyataan verbal ke non-verbal. Aspek aplikasi meliputi
kemampuan-kemampuan menerapkan hukum, memecahkan masalah, dan
mendemontrasikanpenggunaan metode.
d. Mengembangkan Draf Instrumen
Mengembangkan draf instrumen
penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian.
Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes. Dalam bentuk
tes, guru harus membuat soal. Penulisan soal adalah penjabaran indicator
menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman
kisi-kisi. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan.
Dalam bentuk nontes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman
wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan
sebagainya.
e. Uji Coba dan Analisis Soal
Jika semua soal sudah disusun dengan
baik, maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk
mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama
sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal
yang baik adalah soal yang mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang
didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dmaksudkan
untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi
empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validasi
soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya,
sedangkan analisis rasional dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan
setiap soal.
f.
Revisi dan Merakit Soal (Instrumen
Baru)
Setelah soal diuji coba dan
dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan
daya pembeda. Dengan demikian ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi
bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok
soal (stem) maupun alternative jawaban (opsion), bahkan ada soal
yang harus dibuang atau disishkan. Berdasarkan revisi soal ini, barulah
dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrument yang terpadu. Untuk itu semua
hal yang dapat mempengaruhi validasi skor tes, seperti nomor urut soal,
pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya harus diperhatikan.
2. Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu
evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah
disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaluasi,
model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrument evaluasi, sumber data, semuanya
sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat
bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan
akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode,
instrument, waktu pelaksanaan, sumber data, dan sebagainya.dalam pelaksanaan
penilaian hasil belajar, guru dapat menggunakan tes maupun nontes. Dalam
pelaksanaan tes maupun nontes tersebut akan berbeda dengan tujuan dan fungsinya
masing-masing.
Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi peserta didik selain
menggunakan bentuk tes, guru juga dapat menggunakan bentuk penilaian kinerja.
Guru bukan hanya menilai dari segi kognitif, melainkan non-kognitif, seperti
pengembangan pribadi, kreativitas, dan keterampilan interpersonal sehingga
dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dan utus. Tujuan pelaksanaan
evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan
aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi: (a) data
pribadi, (b) data tentang kesehatan, (c) data tentang prestasi belajar, (d)
data tentang sikap, (e) data tentang bakat, (f) persoalan penyesuaian, (g) data
tentang minat, (h) data tentang rencana masa depan, (i) data tentang latar
belakang keluarga peserta didik. Dari jenis-jenis data inilah bahwa banyak
sekali data yang harus dikumpulkan dari lapangan melalui kegiatan evaluasi.
Pengumpulan data ini harus diperhitungkan dengan cermat dan matang serta
berpedoman pada prinsip dan fungsi evaluasi itu sendiri. Jika data sudah
dikumpulkan, maka data itu harus diseleksi dengan teliti sehingga dapat
diperoleh data yang baik dan benar.
3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah
pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang
telah ditetapkan atau belum.tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang negatif
dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring
mempunyai dua fungsi pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan
evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang
terjadi selama pelaksanaan evaluasi. Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan, maka evaluator harus mencatat, melaporkan, dan
menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik,
seperti observasi partisipatif, wawancara, atau studi dokumentasi. Untuk itu,
evaluator harus membuat perencanaan monitoring sehingga dapat dirumuskan
tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman
analisis hasil evaluasi. Data yang diperoleh dari hasil monitoring harus cepat
dianalisis sehingga dapat memberikan makna bagi pelaksanaan evaluasi. Hasil
analisis monitoring ini dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki
pelaksanaan evaluasi selanjutnya dengan harapan akan lebih baik daripada
sebelumnya.
4. Pengolahan Data
Setelah semua data dikumpulkan, maka selanjutnya dilakukan
pengolahan data. Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah
dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil
evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif.
Data kulaitatif tentu diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data
kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Dalam penilaian hasil
belajar, tentu data yang diperoleh adalah tentang prestasi belajar. Dengan
demikian, pengolahan tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik
berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Hal ini juga dimaksudkan agar semua
data yang diperoleh dapat memberikan makna tersendiri.
Ada 4 langkah pokok dalam mengolah hasil
penilai, yaitu:
a. Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil
penilaian yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan
angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci skoring, dan
pedoman konvensi.
b. Mengubah skor mentah menjadi skor standar
sesuai dengan norma.
c. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai,
baik berupa huruf atau angka.
d. Melakukan analisis soal (jika diperlukan)
untuk mengetahui derajat validasi dan rehabilitasi soal, tingkat kesukaran soal
dan daya pembeda.
Jika data sudah
diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan
data itu sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak
dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data
dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan
interpretasi maksudnya adalah membuat pernyataan (statement) mengenai
hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan
atas kriteria tertentu yang disebut norma.
Ada dua jenis
penafsiran data, yatu: (a) Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan
untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi,
seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan
meteri yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah
sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui
sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk mengadakan perbandingan
antarkelompok, (b) Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan
secara perseorangan. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan
peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
5. Pelaporan Hasil Evaluasi
Semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada
berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, kepala sekolah,
pengawas, pemerintah, mitra sekolah, dan peserta didik itu sendiri sebagai
bentuk akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses pembelajaran,
termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta
perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali
dapat memutuskan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang
pastisebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.
Hasil evaluasi juga perlu dilaporkan kepada
pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional melalui Dinas
Pendidikan kabupaten/kota dan Provinsi, untuk melihat kemajuan-kemajuan peserta
didik, baik secara kelompok maupun perseorangan, yanf pada gilirannya aka
memberikan penilaian tersendiri pada sekolah yang bersangkutan. Disamping itu,
laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui
tingkat kemampuan yang dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan
yang harus dilakukan selanjutnya.
Laporan kemajuan belajar peserta didik
merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik, dan orang tua dalam
upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis di antara
mereka. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Konsisten degan pelaksanaan penilaian sekolah.
b. Memuat perincian hasil belajar peserta didik
berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang
bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
c. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan
peserta didik dalam belajar.
d. Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi.
e. Memberikan informasi yang benar, jelas,
komprehensif, dan akurat.
Menurut
Suharsin (2013:316), secara sistematis dapat dikemukakan bahwa laporan tentang
siswa bermanfaat bagi beberapa pihak, yaitu: (a) siswa sendiri, (b) guru yang
mengajar, (c) guru lain, (d) petugas lain di sekolah, dan (e) orang tua.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah
penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil evalusi
adalah laporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada
semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut:
1. Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban
Asumsinya adalah banyak pihak yang berkepentingan dengan hasil evaluasi.
Misalnya, orang tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar
anaknya, sehingga dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. Oleh sebab itu,
guru harus membuat laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas
publik, sebagaimana telah penulis kemukakan pada uraian sebelumnya.
2. Untuk keperluan seleksi
Asumsinya adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta didik yang mau
masuk sekolah dan ada peserta didik yang mau menamatkan sekolah pada jenjang
pendidikan tertentu. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik
ketika peserta didik mau masuk sekolah / jenjang atau jenis pendidikan
tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan
jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja. Ketika peserta didik
mengikuti program pendidikan, terkadang pihak sekolah dan komite sekolah
membuat kelas-kelas unggulan. Untuk itu diperlukan selesksi melalui tindakan
evaluasi.
3. Untuk keperluan promosi
Asumsinya adalah pada akhir tahun pelajaran, ada peserta didik yang naik
kelas atau lulus. Bagi peserta didik yang lulus dari jenjang pendidikan tertentu akan diberikan ijazah
atau sertifikat, sebagai bukti fisik kelulusan. Begitu juga jika peserta didik
memperoleh prestasi belajar yang baik, maka mereka akan naik kelas berikutnya.
Kegiatan ini semua merupakan salah satu bentuk promosi. Dengan demikian,
promosi itu diberikan setelah dilakukan kegiatan evaluasi. Jika promosi itu
untuk kenaikan kelas, maka kriteria yang digunakan adalah kriteria kenaikan
kelas, yaitu aspek ketercapaiaan kompetensi dasar mata pelajaran yang telah
ditetapkan dalam kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas adalah
peserta didik yang sudah menguasi kompetensi pada kelas tertentu dan diprediksi
mampu mengikuti program pendidikan pada kelas berikutnya. Sesuai dengan prinsip
peningkatan mutu pendidikan, maka kriteria peserta didik yang dinyatakan naik
kelas atau lulus harus diperinci lebih operasional. Disamping itu, dapat juga
dipertimbangkan kriteria yang menyangkut kinerja peserta didik. Perincian
kriteria kenaikan kelas atau kelulusan sesuia dengan perinsip manajemen
berbasis sekolah perlu disusun bersama antara Dinas Pendidikan kabupaten /
kota, Dewan Penidikan, sekolah dan komite sekolah.
4. Untuk keperluan diagnosis
Asumsinya adalah hasil evaluasi menunjukan ada peserta didik yang kurang
mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Atas dasar
asumsi ini, maka guru perlu melakukan dianosi terhadap peserta didik yang
dianggap kurang mampu tersebut. Artinya, guru harus mencari faktor-faktor
penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai kompetensi
tertentu, sehingga dapat diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi
peserta didik yang mampu menguasai kompetensi yang lebih cepat dari peserta
didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan
laju perkembangan mereka. Sekolah diharapkan menyediakan alternatif program
bagi mereka berupa kegiatan yang dapat memperkaya pengtahuan dan
keterampilannya disuatu bidang tertentu ataupun suatu sistem percepatan
belajar, sehingga memungkinkan mereka dapat menyelesaikan syarat untuk tamat
sekolah lebih cepat.
5. Untuk memprediksi masa depan peserta didik
Hasil evaluasi
perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran. Tujuannya untuk mengetahui
sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik,
serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling menonjol sesuia dengan
indikator keunggulan. apapun dan bagaimanapun bentuk hasil belajar peserta
didik, guru harus menyampaikannya kepada guru bimbingan dan penyuluhan (BP) agar
hasil belajar tersebut dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk perkembangan
peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan, profesi atau karir pada masa
yang akan datang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan
dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur
evaluasi, yakni langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan
evaluasi. Prosedur pengembangan evaluasi hasil pembelajaran terdiri atas: (a)
perencanaan evaluasi, (b) pelaksanaan evaluasi dan monitoring, (c) pengolahan
data dan analisis, (d) pelaporan hasil evaluasi, dan yang ke (e) pemanfaatan
atau kegunaan evaluasi.
B.
Saran
DAFTAR RUJUKAN
Arifin, Zainal., (2016) Evaluasi Pembelajaran, Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi., (2013) Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara.
https://www.google.com/amp/s/alisadikinwear.wordpress.com/2011/10/20/prosedur-pengembangan
-evaluasi-pembelajaran/amp/?espv=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar